Laman

Rabu, 18 April 2012

#Kataku

Untukmu Anakku



Telah usang jiwa sederhana para wakilku
Kutitipkan asa dan perubahan padamu
Tak kusangka betapa kau begitu menikmati tanpa berbagi
Negeri ini tak lagi bisa bicara arti berbagi

Mengikis dan semakin menghabis negarawan yang bisa kutitipi
Titipkan beratnya beban hidup yang tak kunjung meringan
Namun semakin ringan bagi engkau wahai wakilku
Sesak terisi negarawan berbaju tanpa hati
rakus memakan alam, tanpa sepeser pun tersisa 

Wahai anakku...
Bersiaplah engkau lahir ke dunia ini
melihat kenyataan negerimu yang semakin tertatih
Berdiri dengan diamnya kaki dan matinya hati
Rakusnya tangan dan nyaringnya bunyi
Telinga yang tak berlubang memenuhi jagat negri ini

Namun...
Ayah kan optimis melihatmu bisa tersenyum dengan negri ini
Tertawa riang menikmati indahnya Indonesia 
Riang canda bersama kawan dan saling berbagi
tanpa rasa iri dan saling menggulingkan

Wahai mutiara hati...
Sajak ini kutulis untuk menyambutmu
Baik-baiklah di alammu ini
Kumpulkan energi "Illahiah",
suci memberi dan membangun





Jakarta, 18 April 2012
"Paska tertundanya kenaikan BBM 
namun harga telah melonjak tak mau turun"

Minggu, 08 April 2012


Hari Nelayan dan Bahan Bakar Minyak (BBM)



Hari Nelayan 6 April di tahun 2012, memunculkan satu pertanyaan, “apakah tahun ini akan menambah pengurangan jumlah nelayan ?“. Menurut Data Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jumlah nelayan dalam periode tahun 2000 - 2010 mengalami penurunan rata-rata sebesar 0,92% per tahun, yaitu dari 3.104.861 orang pada tahun 2000 menjadi 2.620.277orang pada tahun 2010. Penurunan jumlah nelayan ini tentu tidak lepas dari pengaruh kebijakan perikanan dan kelautan di Indonesia. Yang kenyataannya, telah melahirkan angka penurunan jumlah nelayan dan jeratan kemiskinan yang akut dan tak redam. Lebih jauh lagi, jika harga BBM tahun ini akan dinaikkan, pastilah angka kemiskinan di kelompok nelayan akan bertambah, bahkan berpotensi mengurangi jumlah nelayan. Hari Nelayan ini, menjadi momentum transformasi seremonial menuju perbaikan kerja untuk kesejahteraan nelayan tradisional Indonesia.

Jumlah menurun
Sektor perikanan, telah menyerap tenaga kerja sebanyak  6,5 juta orang (kepala keluarga). Selain itu, kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 126  miliar. Jumlah yang kecil jika dibandingkan dengan kontribusi sektor transportasi , maupun pertanian. Hal ini tidak terlepas dari kinerja pendukung, termasuk nelayan.

Melaut menjadi pekerjaan utama nelayan. Menerjang ganasnya ombak dengan taruhan nyawa,  kerja keras mereka seakan tidak tertandingi. Ironinya, kondisi dan kualitas hidup mereka tak beranjak lebih baik. Belajar dari sejarah, pada dasarnya nelayan Indonesia memiliki kemampuan handal dalam menaklukkan lautan. Namun, kenyataan hari ini tak lagi mencatat kehandalan mereka. Bahkan, jumlahnya semankin mengalami penurunan.

Jumlah terendah pernah dicapai pada tahun 2005, yaitu mencapai 2.590.364 orang. Ada hal menarik dibalik penurunan jumlah nelayan di tahun 2005. Pada saat itu, Pemerintah telah dua kali menaikkan harga BBM, yaitu bulan Maret dan Oktober 2005. Bulan Maret, harga BBM naik 32 persen untuk premium, dari Rp 1.810 ke Rp 2.400 per liter. Untuk solar, harga naik sebayak 27 persen, dari Rp 1.650 ke Rp 2.100 per liter.

Sedangkan pada bulan Oktober, harga premium naik 87 persen, dari Rp 2.400 ke Rp 4.500 per liter. Sedangkan  harga solar naik 105 persen, dari Rp 2.100 ke Rp 4.300 per liter. Kenaikan yang lebih signifikan dibandingkan bulan Maret 2005.

Menjadi hal yang wajar, jika jumlah nelayan pada tahun 2005 merupakan jumlah terendah. Jika BBM dinaikkan, maka nelayan yang membutukan 50-70 persen modal untuk sekali melaut digunakan untuk BBM, akan semakin mengendus harapan untuk mendapatkan kesejahteraan. Apalagi, hingga dua kali penaikkan dalam setahun.

Bukan hanya karena ketersediaan BBM saja. Cuaca buruk yang sering berubah-ubah, membuat nelayan harus bisa bertahan dengan cara apapun. Sementara itu, ketika cuaca buruk , kapal nelayan yang di bawah 60 GT tak mampu menerjang tingginya ombak. Sehingga, banyak nelayan yang tidak melaut dan akhirnya meminjam uang kepada tengkulak untuk bertahan hidup. Jika belum ada mekanisme perlindungan kepada nelayan secara menyeluruh, maka bisa dipastikan jumlah nelayan akan semakin terkikis jumlahnya.

Strategi Perlindungan 
Melihat jumlah penurunan nelayan yang signifikan, maka tidaklah elok jika harga BBM dinaikkan. Sejumlah 2,6 juta masyarakat pesisir yang menjadi nelayan ini, perlu mendapatkan perlindungan yang nyata atas dampak dari pekerjaan yang penuh risiko, yaitu cuaca buruk dan rentan terhadap dampak perekonomian, seperti halnya kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, terdapat strategi jangka pendek dan jangka penjang untuk memperbaiki kondisi nelayan.
 
Terdapat tiga hal untuk  mendukung strategi jangka pendek. Pertama, subsidi khusus BBM untuk nelayan. Problem yang terjadi adalah distribusi yang tidak merata. Jumlah SPDN (Solar Packed Dealer untuk Nelayan) hanya 225 unit, yang kapasitasnya 20 persen dari kebutuhan 600 unit (Satria, 2009). Selain itu,  keterbatasan modal koperasi nelayan dan lokasi yang terpencil menjadi problem lainnya. Kenaikan harga BBM, membuat nelayan tak berdaya karena harga ikan hasil tangkapannya tak mampu naik berlipat, mengimbangi kenaikan harga BBM. Yang perlu dilakukan adalah, memperketat pengawasan distribusi subsidi BBM, agar tidak salah sasaran dan rawan penyelewengan. Selain itu, harus dipastikan nelayan yang menerima subsidi BBM, diimbangi dengan jumlah tangkapan ikan yang sepadan.

Kedua, asuransi untuk nelayan. Asuransi nelayan ini, mencakup kemudahan akses modal dan perlindungan dari kecelakaan kerja. Nelayan, adalah pekerja yang mempunyai resiko kerja tinggi, namun tidak memiliki jaminan perlindungan jiwa. Di Indramayu, Jawa barat, telah diterapkan asuransi nelayan. Lebih lanjut, diimbangi dengan pembentukan lembaga keuangan yang berpihak. Artinya, lembaga keuangan ini harus fleksibel dan tidak memberatkan nelayan. Harus diakui, tengkulak masih menjadi dewa penolong bagi nelayan. Kemudahan memberikan pinjaman tanpa agunan dan kapan saja nelayan membutuhkan. Dampaknya, tengkulak menjadi penentu harga ikan tangkapan nelayan.

Jika menengok pada zaman penjajahan Belanda , melalui Komisi Mindere Welvaart Onderzoek, Belanda memberikan kebijakan khusus untuk meningkatkan usaha perikanan saat itu. Yakni, pemberian pinjaman  uang oleh pemerintah melalui bank khusus nelayan kepada nelayan pribumi tanpa beban bunga. Terobosan kebijakan ini, tentunya bisa juga dilakukan oleh Pemerintah.

Ketiga, startegi penghasilan alternatif. Kegiatan alternatif bisa berupa perikanan budidaya, pengolahan ikan, ataupun penjual ikan. Untuk budidaya, potensi keuntungannya di Indonesia diperkirakan mencapai 30 Miliar US $  per tahun (Dahuri, 2012). Sedangkan pengolahan dan penjual ikan, membutuhkan peran serta dari istri nelayan.

Penghasilan alternatif ini sebagai strategi bertahan hidup ketika cuaca buruk melanda. Gelombang tinggi, yang tak bisa diterjang kapal nelayan tradisional, membuat mereka tak bisa melaut. Untuk menghindari tumpukan hutang kepada tengkulak, maka harus ada penghasilan alternatif.

Akhirnya, semuanya harus berujung pada strategi jangka panjang yang menunjang percepatan pembanguanan perikanan kelautan di Indonesia. Kebijakan ini, harus terinternalisasi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Strategi jangka panjang yang perlu ditempuh adalah pembangunan  berbasis kepulauan dan kelautan, layaknya kodrat negeri ini. Sehingga, nelayan sebagai aktor pemasok protein hewani konsumsi rakyat Indonesia yang mencapai 65 persen ini, dapat keluar dari jeratan kemiskinan.


Jumat, 09 Desember 2011

Impor Ikan Bukan Senjata Pamungkas



Impor menjadi senjata pamungkas, demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagai antisipasi kekurangan bahan baku industri pengolahan.Sungguh Ironi, bagaimana ucapan itu diungkapkan ke publik melalui oleh seorang Menteri, yang seharusnya bisa mengayomi  rakyatnya.
Bagaimana tidak, nelayan yang hingga kini terkatung-katung nasibnya,  belum memiliki titik terang untuk semakin meningkat kesejahteraannya. Alih alih meningkat, pergantian menteri malah membuat semakin panik dan bahkan memasung produktifitas ekonomi mereka.
Sejatinya, impor ikan memberikan dua catatan penting. Pertama, mengapa Impor yang menjadi senjata pamungkasnya, padahal  Indonesia adalah negeri bahari yang kaya akan sumber daya laut, khususnya ikan. Kedua, nelayan adalah kaum rentan, jika keran  impor ikan dibuka, dapat menimbulkan dampak yang signifikan.  

Potensi Terlupakan
Berdasarkan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Indonesia menjadi negara penghasil ikan terbesar di dunia pada tahun 2015. Hal ini memberi semangat perekonomian bagi kita, namun ketika keran impor dibuka dengan dalih untuk mencukupi kekurangan industri olahan domestik, maka hal ini patut dipertanyakan.
Menurut Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan (2010), total potensi produksi lestari (Maximum Sustainable Yield, MSY) sumberdaya ikan laut Indonesia mencapai  6,5 juta ton/tahun atau sekitar 7,2% dari MSY laut dunia (90 juta ton/tahun).  Sedangkan tingkat pemanfaatan pada tahun 2010 mencapai 5,06 juta ton atau sekitar 77,8% dari MSY. Artinya, masih bisa menambah armada kapal ikan untuk menangkap ikan sebanyak 22,2% dari MSY. Masih ada potensi yang belum teroptimalkan. Sehingga, perlu diperhatikan pemerataan daerah penangkapan, agar stok ikan untuk industri olahan tidak kurang.
Tapi, nelayan masih identik dengan kemiskinan. Mereka adalah kaum yang rentan terhadap dampak kebijakan pemerintah, yang “belum” berpihak kepada mereka.
Secara siklus perdagangan, posisi nelayan berada didalam lingkaran sistem  yang menjerat. Jika tak ada perlindungan ataupun campur tangan pemerintah, maka kondisinya akan stagnan. Pasalnya, dari melaut hingga membeli alat produksi pun mereka berada dalam kondisi jeratan sistem yang merugikan. Sebagai contoh, dalam membeli alat produksi, jaring.  Nelayan membelinya tidak di pabrik penghasil, namun kepada para penjual yang harganya sudah jauh diatas harga dasar.
Selain itu, pembelian  bahan bakar pun tidak semua lokasi tersedia SPBU nelayan. Terpaksa mereka membeli eceran dengan harga yang jauh lebih mahal. Lebih jauh lagi, ketika menjual ikan, mereka tak bisa menentukan harga jual. karena yang berkuasa adalah para tengkulak.

Berbenah
Kebijakan impor ikan bukanlah senjata pamungkas. Berdasarkan pasal 33 Undang Undang Dasar  Negara Republik Indonesia 1945 pasal 33 ayat (3), telah jelas mengamanatkan pemerintah untuk mengelola kekayaan alam termasuk didalamnya sumber daya perikanan, adalah untuk kemakmuran rakyat. Impor Ikan, telah jelas mencederai konstitusi, karena impor ikan akan mematikan produksi nelayan tradisional. Dampaknya, bukan memberikan kemakmuran, justru malah menyengsarakan.
Minimal dilakukan dua hal untuk mengganti opsi impor ikan ini. Pertama, mengendalikan praktik penangkapan liar (illegal fishing) di Laut Natuna dan Laut Arafura. Penangkapan liar yang diperkirakan mencapai 1,6 juta ton per tahun,  setara dengan potensi ikan pelagis di tiga wilayah pengelolaan perikanan, yaitu Natuna, Arafura, dan Selat Makassar, yang mencapai 1,695 juta ton. Kedua, pemerintah harus melindungi nelayan teradisonal melalui regulasi yang berpihak. Hingga saat ini, baru petani yang mendapatkan perhatian melalui RUU pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Padahal, nelayan jauh lebih rentan, karena adanya perubahan iklim berdampak pada cuaca ekstrem, yang membahayakan mereka.  
Akhirnya, kebijakan impor sebagai senjata pamungkas ini tidaklah patut untuk diterapkan. Nelayan tradisional harus mendapat perlindungan dari pemerintah, untuk meningkatkan produktivitas perikanan domestik menuju ketahanan pangan Indonesia. 

Kamis, 24 November 2011

Krisis Motivasinya “Sang Guru”



Hari Guru Nasional, masihkah menggemakan semangat sejarahnya? Dari 2.791.204 orang, terdapat 806.313 guru atau sekitar 29 persen dengan  gelar Guru Tidak Tetap (GTT). Bukan jumlah yang sedikit, sebagai aktor dalam pendidikan nasional.
Sudah lama honor minimum GTT diusulkan. Namun, mentok dengan berbagai alasan. Keberadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum banyak membantu. Batasan maksimum 20 persen dari BOS untuk honor tidak banyak mendongkrak penghasilan GTT. Karena jatah tersebut juga diperuntukkan bagi kegiatan PNS, baik untuk lembur maupun kinerja tambahan yang sah sesuai peraturan. Jika PNS menikmati kenaikan gaji beserta rapel, maka GTT tak sepeserpun bisa menikmatinya.

Kilas Balik
Berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912 yang berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. Perubahan nama ini mencerminkan semangat kebangsaan Indonesia. Tampaknya, Belanda pun semakin gusar melihatnya. Kata “Indonesia” ini, tidak mereka senangi, tapi sangat didambakan oleh guru-guru dan bangsa Indonesia.
Berbeda di zaman penjajahan Jepang, semua organisasi dilarang, sekolah ditutup dan PGI pun tidak dapat melakukan aktivitasnya kembali. Hal ini tidak membuat mereka jera, Kongres Guru Indonesia pun digelar pada tanggal 24-25 November di Surakarta. Segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku dihapuskan. Akhirnya tanggal 25 November 1945, tetap 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan, terbentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dengan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, ditetapkanlah hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Sejarah pendirian PGRI ini penuh dengan semangat perjuangan dan pengabdian kepada Negara Repubik Indonesia. Dari generasi ke generasi semangat itu masih terus menyala untuk memberikan pendidikan dan pengajaran bagi anak negeri. Guru merupakan aktor dalam pelaksana konstitusi. Jika dulu semangat persatuan sangat kental, kini mulai muncul permasalahan baru yang cenderung pada krisis motivasi. Dampaknya, kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan juga masih kurang.
Krisis Motivasi
Harus diakui, bahwa kemajuan dibidang pendidikan sebagian besar tergantung  kemampuan guru. Namun, realitas di sekolah-sekolah, terutama didaerah-daerah, pihak pimpinan sekolah justru direpotkan oleh masalah guru, ketimbang persoalan peningkatan mutu dan pengembangan sekolahnya.
Kualitas pendidikan Indonesia, sebagian besar tergantung pada sejumlah 2.791.204 orang. Jumlah ini adalah jumlah guru dari jenjang TK hingga SMK di Indonesia. Guru mempunyai peran ganda, yaitu pendidik dan pengajar. Dalam melaksanakan perannya, mereka harus punya motivasi yang kuat untuk mencetak generasi gemilang.
Penurunan gairah dan kemauan guru mengajar akan berdampak terhadap hasil pendidikan, hal ini akibat dari dampak krisis ekonomi, krisis politik, krisis 
kepercayaan yang melanda sejak 1997 lalu, yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda pulih.
Reformasi juga telah menggeliatkan guru melalui demonstrasi besar-besaran menuntut pemerintah agar memperbaiki nasib dan kesejahteraan  guru, namun pemerintah lebih banyak diam ketimbang memperhatikan aspirasi guru. Sikap kurang tanggapnya pihak-pihak  terkait terhadap nasib tentu akan mendorong timbulnya krisis motivasi guru mengajar.

Penghargaan yang layak
Berdasarkan data dari Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guru di Indonesia dari TK sampai SMA, baik yang negeri maupun swasta berjumlah 2.791.204 orang. Dengan status PNS berjumlah 1.498.356 (54 persen), status GTT berjumlah 806.313 (29 persen), status GTY berjumlah 258.262 (9 persen), status PNS DPK berjumlah 134.220 (5 persen), status Guru Honda berjumlah 65.096 (2 persen), status PNS Depag berjumlah 11.585 (0,4 persen), dan status Guru Bantu berjumlah 17.372 (0,6 persen).
Keberadaan GTT ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Peran mereka sangat besar dalam mencerdaskan bangsa. Alih alih mendapatkan gaji yang sepadan,  dari tahun ke tahun gaji mereka malah kian menurun. Bahkan, mereka terancam digeser dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak. Dari segi kesejahteraan, kondisi mereka memang memprihatinkan.
Lebih jauh lagi, keberadaan mereka tidak memiliki payung hukum yang jelas. Kepala Sekolah lah yang menjadi ‘bos’ dengan sistem kontrak yang dibuatnya. Keberadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun, belum banyak membantu. Batasan maksimum 20 persen dari BOS untuk honor tidak banyak mendongkrak penghasilan GTT. Karena jatah tersebut juga diperuntukkan bagi kegiatan PNS, baik untuk lembur maupun kinerja tambahan yang sah sesuai peraturan.
Sebagai contoh, berdasarkan data Dewan Koordinator Honorer Se Indonesia (DKHI) Kota Surabaya, gaji GTT dan PTT di Surabaya hanya mengalami kenaikan pada tahun 2005-2006. Kemudian tahun 2007 sampai sekarang. Rata-rata gaji GTT dan PTT di Surabaya sekarang ini antara Rp 300 ribu sampai Rp 650 ribu setiap bulannya.
Pertanyaannya adalah, bagaimana bisa optimal dalam memberikan pengajaran, jika kesejahteraan yang merupakan kebutuhan dasar mereka pun masih sukar untuk dicukupi. Tidak mengherankan jika Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melorot. Dalam laporan United Nation Development Program (UNDP), pada tahun 2010 IPM Indonesia berada di peringkat 108, dan pada tahun ini melorot ke peringkat 124. Salah satu potret buram bagi pendidikan Indonesia.
Penghargaan yang layak bagi keberadaan GTT ini adalah hal yang mendesak. Mereka adalah bagian dari aktor pelaksana amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.   Selain itu, mereka juga mempunyai kesempatan yang sama dalam berkompetisi serta penghargaan yang sama pula terhadap kontribusi dan karyanya.
Dalam pasal 28D ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 disebutkan, “setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja”. Sudah saatnya, pemerintah harus memberikan penghargaan yang adil bagi guru, khususnya Guru Tanpa Status (GTT). Momentum Hari Guru Nasional, bukan lagi sebagai rutinitas tahunan tanpa perubahan konkret. Harus ada peningkatan kesejahteraan,  demi kemajuan pendidikan nasional.

Sabtu, 12 November 2011

Tahapan Penciptaan Manusia



بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
 ١٢. وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ
 ١٣. ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَّكِينٍ
 ١٤. ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَاماً فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْماً ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقاً آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani/nutfah (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). [selama empat puluh hari, atau empat puluh malam, dalam riwayat lain empat puluh dua malam atau empat puluh lima malam] Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah /'alaqah (zigot) [dalam empat puluh hari berikutnya,,] lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging/ mudlghah, [dalam empat puluh hari berikutnya,] dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik” (QS Al mu’minuun 12-14 dan Al Hadits Shahih Bukhari 6900; Shahih Bukhari 3085).
Mujahid mengemukakan min shulaalatin, berarti dari mani anak cucu Adam, “ Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Musa, dari Nabi shollollohu ‘alayhi wasallam “sesungguhnya Alloh menciptakan Adam dari satu genggaman tanah yang digenggamnya dari seluruh permukaan bumi. Kemudian anak-anak Adam datang sesuai dengan kadar warna tanah. Diantara mereka ada yang merah, putih, hitam dan perpaduan antara warna-warni tersebut, ada yang lembut dan ada yang kasar (keras), ada yang jahat dan ada juga yang baik, atau diantara keduanya” [ HR Abu Dawud dan At Tirmidzi, hasan shahih]
'Ketika nuthfah[1] telah berusia empat puluh dua malam, maka Allah akan mengutus satu malaikat mendatangi nuthfah tersebut. Kemudian Allah akan membentuk tubuhnya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan juga tulangnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya; 'Ya Tuhan, apakah janin yang berada dalam rahim ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka Allah, Tuhanmu, akan menentukan menurut kehendak-Nya. Kemudian malaikat pun mencatatnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya lagi; Ya Tuhan, bagaimana halnya dengan ajal janin ini? ' Lalu Allah akan menentukan ajalnya menurut kehendak-Nya. Maka, setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut akan bertanya lagi; 'Ya Tuhan, bagaimanakah halnya dengan rezekinya? ' Lalu Allah, Tuhanmu, akan menentukan rezekinya menurut kehendak-Nya. Setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut keluar dengan membawa selembar catatan yang berada di tangannya -tanpa menambah ataupun mengurangi- apa telah diperintahkan Allah untuk mencatatnya. [Shahih Muslim 4783]
"Sesungguhnya malaikat akan mendatangi nuthfah yang telah menetap dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima malam seraya berkata; 'Ya Tuhanku, apakah nantinya ia ini sengsara atau bahagia? ' Maka ditetapkanlah (salah satu dari) keduanya. Kemudian malaikat itu bertanya lagi; 'Ya Tuhanku, apakah nanti ia ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka ditetapkanlah antara salah satu dari keduanya, ditetapkan pula amalnya, umurnya, ajalnya, dan rezekinya. Setelah itu catatan ketetapan itu dilipat tanpa ditambah ataupun dikurangi lagi." [Shahih Muslim 4782]
“penciptaan salah seorang diantara kalian dihimpun dalam perut ibunya selama empat puluh hari, atau empat puluh malam, kemudian menjadi segumpal darah dalam empat puluh hari berikutnya, kemudian menjadi segumpal daging dalam empat puluh hari berikutnya, kemudian Allah mengutus malaikat kepadanya dan memerintahkan untuk menetapkan empat kalimat (empat hal); tentang rejekinya, ajalnya, amalnya, sengsara ataukah bahagia. Kemudian Allah meniupkan ruh padanya, sungguh ada salah seorang diantara kalian yang melakukan amalan-amalan penghuni surga hingga tak ada jarak antara dia dan surga selain sehasta, namun kemudian takdir telah mendahului dia, lantas ia pun melakukan amalan penghuni neraka dan akhirnya masuk neraka. Dan sungguh ada salah seorang diantara kalian yang melakukan amalan penghuni neraka, hingga tak ada jarak antara dia dan neraka selain sehasta, namun kemudian takdir mendahuluinya, lantas ia pun mengamalkan amalan penghuni surga sehingga ia memasukinya." [Shahih Bukhari 6900]


“Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). selama empat puluh hari, atau empat puluh malam,...... “

0-4 Minggu (0-28hari)
Pada minggu-minggu awal ini, janin Anda memiliki panjang tubuh kurang lebih 2 mm. Perkembangannya juga ditandai dengan munculnya cikal bakal otak, sumsum tulang belakang yang masih sederhana, dan tanda-tanda wajah yang akan terbentuk.
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah dalam empat puluh hari berikutnya, ...... “

4-8 Minggu (28-56hari)
Ketika usia kehamilan mulai mencapai usia 6 minggu (42 hari), jantung janin mulai berdetak, dan semua organ tubuh lainnya mulai terbentuk. Muncul tulang-tulang wajah, mata, jari kaki, dan tangan

“lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dalam empat puluh hari berikutnya, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang,... “
maksudnya : kami (Alloh) berikan bentuk yang memiliki kepala, dua tangan, dua kaki, dengan tulang-tulangnya, urat, dan otot-ototnya.

8-12 Minggu(56-84hari)
Saat memasuki minggu-minggu ini, organ-organ tubuh utama janin telah terbentuk. Kepalanya berukuran lebih besar daripada badannya, sehingga dapat menampung otak yang terus berkembang dengan pesat. Ia juga telah memiliki dagu, hidung, dan kelopak mata yang jelas. Di dalam rahim, janin mulai diliputi cairan ketuban dan dapat melakukan aktifitas seperti menendang dengan lembut. Organ-organ tubuh utama janin kini telah terbentuk.


12-16 Minggu(84-112hari)
Paru-paru janin mulai berkembang dan detak jantungnya dapat didengar melalui alat ultrasonografi (USG). Wajahnya mulai dapat membentuk ekspresi tertentu dan mulai tumbuh alis dan bulu mata. Kini ia dapat memutar kepalanya dan membuka mulut. Rambutnya mulai tumbuh kasar dan berwarna.

“lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain.... “
Kami tiupkan ruh ke dalamnya, sehingga dia pun bergerak dan menjadi makhluk lain yang mempunyai pendengaran, pengetahuan, gerakan dan goncangan.
16-20 Minggu(112-140hari)
Ia mulai dapat bereaksi terhadap suara ibunya. Akar-akar gigi tetap telah muncul di belakang gigi susu. Tubuhnya ditutupi rambut halus yang disebut lanugo. Si kecil kini mulai lebih teratur dan terkoordinasi. Ia bisa mengisap jempol dan bereaksi terhadap suara ibunya. Ujung-ujung indera pengecap mulai berkembang dan bisa membedakan rasa manis dan pahit dan sidik jarinya mulai nampak.

20-24 Minggu(140-168hari)
Pada saat ini, ternyata besar tubuh si kecil sudah sebanding dengan badannya. Alat kelaminnya mulai terbentuk, cuping hidungnya terbuka, dan ia mulai melakukan gerakan pernapasan. Pusat-pusat tulangnya pun mulai mengeras. Selain itu, kini ia mulai memiliki waktu-waktu tertentu untuk tidur.

24-28 Minggu(168-196hari)
Di bawah kulit, lemak sudah mulai menumpuk, sedangkan di kulit kepalanya rambut mulai bertumbuhan, kelopak matanya membuka, dan otaknya mulai
aktif. Ia dapat mendengar sekarang, baik suara dari dalam maupun dari luar (lingkungan). Ia dapat mengenali suara ibunya dan detak jantungnya bertambah cepat jika ibunya berbicara. Atau boleh dikatakan bahwa pada saat ini merupakan masa-masa bagi sang janin mulai mempersiapkan diri menghadapi hari kelahirannya.

28-32 Minggu(196-224hari)
Walaupun gerakannya sudah mulai terbatas karena beratnya yang semakin bertambah, namun matanya sudah mulai bisa berkedip bila melihat cahaya melalui dinding perut ibunya. Kepalanya sudah mengarah ke bawah. Paru-parunya belum sempurna, namun jika saat ini ia terlahir ke dunia, si kecil kemungkinan besar telah dapat bertahan hidup.

36 Minggu(252hari)
Kepalanya telah berada pada rongga panggul, seolah-olah "mempersiapkan diri" bagi kelahirannya ke dunia. Ia kerap berlatih bernapas, mengisap, dan menelan. Rambut-rambut halus di sekujur tubuhnya telah menghilang. Ususnya terisi mekonium (tinja pada bayi baru lahir) yang biasanya akan dikeluarkan dua hari setelah ia lahir. Saat ini persalinan sudah amat dekat dan bisa terjadi kapan saja.



[1] Nutfah : air yang memancar yang keluar dari tulang rusuk yang berada di tulang punggung laki-laki dan  tulang dada wanita yang berada di antara tulang selangka dan pusar, sehingga menjadi segumpal darah merah yang memanjang. Ikrimah mengatakan yaitu “ darah”