Laman

Sabtu, 12 November 2011

Mau Dibawa Kemana Pendidikan Kita?



Jakarta (13/10/2011)- Diskusi Publik Fraksi PKS DPR RI bertemakan ‘Mau Dibawa Kemana Pendidikan Kita?’ memberikan pesan kepada masyarakat, bahwa sampai saat ini Indonesia belum mempunyai grand design yang jelas tentang pendidikan nasional. Narasumber dalam diskusi ini adalah Utomo Dananjaya (Direktur Institute for Education Universitas Paramadina),Dharmaningtyas (Pemerhati Pendidikan), dan Rohmani (Anggota Komisi X DPR RI)

“Terlihat jelas  belum adanya perencanaan strategis pendidikan nasional yang konsisten menjabarkan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia  1945. Selain itu,  pendidikan berjalan tanpa bingkai moral yang tegas, sehingga kehilangan arah dan hakikat yang paling asasi yaitu menghasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, beriman dan bertakwa, ungkap Raihan, Anggota Komisi X FPKS DPR RI di Senayan, Kamis (13/10).

Raihan menjelaskan, diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan pendidikan yang akan diperjuangkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bisa melalui kajian, pembekalan dan penguatan mengenai konsep pembangunan pendidikan di Indonesia .

“Harapannya, setiap ganti Menteri tidak terjadi pergantian arah kebijakan yang ekstrem. Anak didiklah yang akan menjadi korban dari kebijakan yang berubah-ubah dan tidak mempunyai arah yag jelas.”

“Proses pembekalan pengetahuan, penanaman nilai, pembentukan sikap dan karakter, pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan, menumbuhkembangkan potensi akal, jasmani dan rohani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman adalah hal yang wajib diwujudkan”, tuturnya

Politisi PKS di Komisi X DPR RI ini menegaskan, pendidikan adalah salah satu pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi rendahnya derajat dan kedudukan bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan yang diterapkan.

Pendidikan yang tepat dan efektif, lanjut Raihan,  akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja dan inovasi yang tinggi.

Keputusan Besar itu Kuambil ! "030911"

Ketika Gambar Berbicara.....
mendulang sebuah sajak,



"Sketsa Cinta Untuk Pembela"


Termenung dalam sujud
Terdiam dalam ketakjuban AgungNya
dua jiwa yang bersatu
dalam isyarat langit penuh makna


Kala dunia telah menyatukannya
dan manusia hanya bisa merencana
Kegalauan pun sirna 
Dua jiwa tlah menyatu
dalam dekapan dien yang suci


Pertemuan dalam perjuangan
mendermakan jiwa dan harta 
menggelorakan jaya dan agungnya Islam
mengusung kesucian adab dan kerahmatan ajaran
di sinilah separuh agama tlah tertunaikan
Di jalan dakwah ikatan agung itu terjalankan

---------
Akad Nikah, 03 September 2011
09.00 WIB
Karangmalang, Secang, Magelang





Walimah, 03 September 2011
10.30 WIB
Secang, Magelang











Terima kasih atas doa yang telah dipanjatkan....Semoga kami bisa mengarungi samudera kehidupan dengan kayuhan yang kuat dan layar yang tegap.  

-niko amroe-elwa awalina-

“Sesuatu…” yang Hilang pada Anak-Anak Indonesia




Hilang sudah mereka, anak Indonesia telah hilang!
“Mau dibawa kemana, hubungan kita…” itulah salah satu lirik lagu yang saat ini menjadi hits di kalangan  anak-anak.  Dewasa ini, hampir tidak ditemukan lagi lagu anak-anak di Indonesia. Anak-anak kini telah beranjak ke lagu-lagu cinta bak orang dewasa. Dengan fashihnya, mereka melagukan tanpa ada salah sedikit pun.
Ya itulah kondisi saat ini. Lagu yang mengemuka di tubuh para anak-anak negeri ini telah menanamkan jiwa juga pada mereka. Akibatnya, masa-kanak-kanank yang seharusnya dinikmati ,  terkesan ada yang kerdil, karena mereka telah mengkarbit dirinya dengan konsumsi lagu-lagu dewasa.
Sementara itu, produksi rekaman pun mengkuti tren pasar yang ada. Karena memang orientasi laba yang dikejar. Bukanlah mereka yang patut disalahkan, karena memang itu pekerjaannya. Lebih jauh lagi, tren lagu anak-anak yang telah hilang itupun, diikuti gaya mereka yang meniru gaya orang dewasa. Sangatlah tidak bagus bagi perkembangan anak. Mereka seharusnya menikmati masa-masa itu dengan sewajarnya untuk menyelaraskan jiwanya, agar berkembang dengan sehat dan alamiah.
Jika dulu masih ditemui lagu abang tukang bakso, si komo lewat, pelangi dan yang lainnya, kini semua hampir musnah tak ditemui lagi. Yang beredar sekarang adalah lagu yang bukan konsumsi mereka. Jiwanya dituntut untuk memahami dunia yang belum saatnya untuk mereka nikmati. Sesuatu yang janggal.
Jika dulu, yang namanya cinta monyet adalah cintanya remaja bermur kisaran 13 tahun, maka kini usia cinta monyet menjadi seakin cepat yaitu umur SD. Itulah perkembangan zaman, yang semakin cepat perubahannya,seiring dengan cepatnya perkembangan telekomunikasi.
Fenomena ini haruslah menjadi perhatian pemerintah. Bukan hal mustahil jika, hal ini menjadi salah satu penyebab lunturnya karakter buadaya bangsa pada diri generasi muda. Perkembangan telekomunikasi yang sangat pesat, harusnya diimbangi perlindungan terhadap budaya bangsa ini.
Realita yang terjadi adalah semakin hilangnya lagu untuk anak-anak, tanpa ada campur tangan pemerintah di dalamnya. Entah apa yang difikirkan mereka, ya lihatlah kondisi sekarang jika anak-anak belia semakin lupa akan budaya Indonesia. Dan ekstremnya, tidak jarang dijumpai kasus perkosaan anak di bawah umur.  Lantas, apa hubungannya? Ya jelas berhubungan. Lagu yang dikonsumsi itu mayoritas lagu-lagu cinta yang provokativ. Bercerita tentang hubungan percintaan dua manusia. Bagi anak di bawah umur, semakin lama akan terbawa dalam alam bawah sadarnya, dan berdampak pada perilakunya sehari-hari.
Kondisi ini seharusnya tidak didiamkan begitu saja oleh pemerintah. Karena, bagaimanpun juga pemerintah lah yang mempunyai kewajiban mengatur warga negaranya, terlebih lagi melindungi budaya Indonesia untuk menjaga karakter bangsa pada generasi muda.
Selalu silau dengan tren bangsa budaya asing. Masyarakat Indonesia  mulai kehilangan jati diri, dan merasa malu dengan kebudayaan aslinya. Dari kebarat-baratan hingga keKoreaan. Proteksi dalam negeri menjadi hal yang wajib dilakukan, untuk melindungi eksistensi bangsa ini.
Bangsa ini ada sebelum berdirinya Negara Idonesia, maka eksistensi Negara ini tergantung pada keberadaan budaya bangsa .

Minggu, 06 November 2011

RUU Pendidikan Tinggi

just now
http://nikoamroe.blogspot.com/2011/07/ruu-pendidikan-tinggi-pt.html

Internasionalisasi Pendidikan Tinggi, Tanya Kenapa ?


Hasil Survei tenaga kerja nasional 2009 Bappenas menyatakan, dari 21,2 juta masyarakat yang masuk dalam angkatan kerja , terdapat 4,1 juta atau sekitar 22,2 persen menganggur. Sementara itu, harian Kompas 23 februari 2010 juga menjelaskan, tingkat pengangguran itu didominasi oleh lulusan diploma dan universitas dengan kisaran diatas dua juta orang. Hal ini disebabkan, pemberian pendidikan hanya bersifat akademis dan mengesampingkan moral dan kemasyarakatan.  Seharusnya perguruan tinggi  mempersiapkan mahasiswa yang bukan hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga kompetensi, pengalaman kerja, dan kepribadian pun menjadi hal yang penting sebagai bekal bagi mahasiswa.
Dari fakta tersebut, nampaknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah mulai gusar melihatnya. Sehingga, lahirlah RUU Pendidikan Tinggi (RUU PT).  Sampai saat ini, RUU PT masih dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja). Alih alih meningkatkan mutu, ternyata terdapat pasal yang sangat mencederai konstitusi, yaitu pasal “Internasionalisasi Pendidikan Tinggi”.
Pasal ini lahir dengan tiga iktikad baik, yaitu pembentukan masyarakat intelektual yang mandiri; pemberian wawasan pada mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat internasional dan pemajuan nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional. Namun, dalam pasal berikutnya dijelaskan pelaksanaanya meliputi: penyelenggaraan pembelajaran yang bertaraf internasional, kerja sama internasional antara lembaga penyelengara pendidikan tinggi Indonesia dan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi negara lain; dan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga penyelenggara pendidikan tinggi negara lain. Kalimat yang jelas-jelas memberikan celah neoliberalisasi bagi pendidikan tinggi Indonesia. Dari fashion, makanan, hingga pendidikan pun semuanya akan berbau asing. Itulah kenyataan hari ini, bahwa Bagsa Indonesia telah kehilangan jati dirinya.

Mutu Perguruan Tinggi Indonesia
Berdasarkan data dari Ditjen Dikti, pada tahun 2010 tenaga kerja lulusan perguruan tinggi hanya mampu mencapai angka 7,3 persen. Artinya, tingat pendidikan tenaga kerja Indonesia sangatlah rendah.  Lulusan SD atau tidak tamat SD menjadi mayoritas tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia, yaitu 51,5 persen. Komposisi yang lain, sebanyak 18, 9 persen dipenuhi lulusan SMP, 14,6 persen lulusan SMA dan 7,8 persen lulusan SMK. Hal ini sangatlah berpengaruh pada jenis pekerjaan dan hasil yang diperoleh.
Merujuk pada data tersebut, berarti masih banyak lulusan perguruan tinggi yang belum menempati bursa tenaga kerja. Dengan kata lain, masih minimnya tingkat relevansi lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja paska kampus. Persoalan mutu menjadi sorotan utama. Meskipun pemerintah telah mengacu pada Undang Undang Sisdiknas, namun pencapain pendidikan nasional masih jauh dari harapan. Pendidikan yang seharusnya berdampak pada peningkatan kualitas manusia Indonesia masih belum meningkat secara signifikan, justru disusul oleh negara-negara berkembang lainnya.
Perguruan tinggi selalu menjadi motor perubahan sosial masyarakat. Keterpurukan mutu ini, janganlah menjadi alasan untuk membuka pintu bagi perguruan tinggi asing untuk didirikan di Indonesia. Melalui pasal Internasionalisasi Pendidikan Tinggi, berarti membuka peluang kerjasama pendirian perguruan tinggi asng di Indonesia. Hal ini akan melumpuhkan secara perlahan perguruan tinggi dalam negeri. Selain itu, melihat tipe masyarakat Indonesia yang selalu gamang dengan kebudayaan barat, maka akan menimbulkan ancaman bagi eksistensi budaya Indonesia.

Penyederhanaan
Solusi terbaik dari permasalahan ini adalah peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, bukan dengan membuka pasar asing untuk masuk ke dalam negeri. . Bila dibandingkan dengan negara lain, peringkat perguruan tinggi Indonesia masih jauh dari harapan. Misalnya, Universitas Indonesia (UI) yang merupakan perguruan tinggi terbaik di Indonesia baru mampu menduduki peringkat ke 201 dari universitas seluruh dunia. Nah, bagaimana bisa perguruan tinggi dalam negeri mau leading di Internasional?
Seharusnya RUU PT inilah yang akan melindungi pendidikan tinggi Indonesia, bukan malah membuka pintu lebar-lebar bagi produk asing. Jika urusan pangan, maka petani yang telah dibunuh perlahan lahan dengan adanya impor pangan. Sekarang, giliran sektor pendidikan yang akan lumpuh secara pelan-pelan. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) telah menjadi bukti nyata, bagaimana pendidikan mengutamakan nama “internasional”, namun mutu nya masih dipertanyakan.
Jadi, internasionalisasi ini lahir karena ketidakberdayaan perguruan tinggi dalam negeri  dalam bersaing dengan perguruan tinggi asing. Konstruksi berfikir ini yang harus dihilangkan dari para pengambil kebijakan di negeri ini. Jangan sampai pendidikan sebagai backbone karakter bangsa ini tercemar dengan segala bentuk jenis asing.